Iklan Bos Aca Header Detail

Waspadai Penggunaan Medsos Oleh Anak!

Waspadai Penggunaan Medsos Oleh Anak!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Orang tua harus mewaspadai penggunaan media sosial oleh anak. Salah satunya untuk mengantisipasi agar tidak keliru menerima nilai-nilai asing yang kurang sesuai dengan budaya Indonesia.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Lampung Ririn Kuswantari saat sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13/2017 tentang Perlindungan Anak yang berlangsung di aula Balai Pekon Yogyakarta Selatan.

\"Orang tua harus waspada dengan kemajuan teknologi. Setiap anak tanpa ada batas umurnya bisa mengakses medsos,\" tegas Ririn yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III.

Sementara anggota DPRD Pringsewu Anton Subagyo yang menjadi narasumber menyatakan, setiap anak harus dipenuhi hak-haknya. \"Mulai dari mengandung, lahir sampai usia 18 tahun,\" tegas Anton. (mul/sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: